Selamat Datang

Selasa, 07 Mei 2019

Catatan Saya di Pemilu 2019

Jakarta, 07 Mei 2019
Salam semangat selalu sahabat dimanapun berada, disela-sela kesibukan kali ini, saya ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pemilu 2019 yang saya alami, dimana fenomena yang kita terima dari berbagai media telah terjadi banyak korban yang berjatuhan dari kalangan KPPS, PTPS dan Polri pada saat proses pemilu 2019 yang telah kita lalui bersama.

Malam ini saya menonton acara sebuah stasiun TV yang menayangkan pembahasan tetang korban KPPS yang berjatuhan hingga 500 lebih. sebelumnya saya tidak ingin menceritakan hal ini kepada pembaca setia blog saya ini, namun saya dipacu oleh perdebatan yang ada dalam acara tersebut, dan ingin meyampaikan pengalaman saya.

Awalnya saya mengira tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait dengan proses pemilu ini, akan tetapi dengan melihat fakta yang terjadi memang benar banyak korban meninggal berjatuhan hingga ratusan jiwa dan yang sakit ribuan. Semoga para keluarga korban meninggal dapat terhibur dan cepat pulih dari rasa kehilangan walaupun tidak akan pernah terlupakan dan tergantikan atas apapun yang diberikan oleh negara ini kepada keluarga yang ditinggalkan.

Menjelang hari H pemilihan, saya sebagai PPS dengan team telah bekerja semaksimal mungkin mempersiapkan logistik pemilu, dengan sistem bergantian dari pagi hingga pagi karena waktu sudah semakin mepet. H-3 malam saya berada di Gudang PPK untuk mempersiapkan logistik pemilu hingga pagi H-2, kemudian pada pagi hari logistik tersebut sudah dibawa kekelurahan untuk didistribusikan kepada KPPS, sesampainya dikelurahan hingga sore kami merapihkan kotak-kotak suara dengan mengurutkannya sesuai dengan no TPS yang telah dituliskan pada kotak.

Keesk hariannya, H-1 kita membagikan kota-kota tersebut kepada KPPS hingga malam sampai pukul 21.30, kemudian kita keliling kewilayah korwil masing-masing untuk memastikan TPS tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pemilu diesok harinya. sekitar pukul 02.00 wib pada tanggal pelaksanaan pemilu, saya kembali kerumah untuk beristirahat, dan paginya bangun untuk bersiap menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi di TPS.

Selama proses pencoblosan, berbagai permasalahan saya temukan, dimulai dari warga ber KTP diluar dari TPS tersebut ingin mencoblos, dan marah-marah karena merasa hak mereka telah dihilangkan, Warga yang tidak terdaftar dalam DPT, akan tetapi dari setiap permasalahan yang tibul cenderung adalah permasalahan warga ber KTP diluar dari alamat TPS tersebut yang memaksa ingin mencoblos.

Selain itu, saya berkeliling ke setiap TPS sebanyak 42 TPS dari 84 TPS untuk memastikan tidak ada masalah yang berarti dan memberikan keyakinan kepada para KPPS bahwa saya siap datang ketika dihubungi karena ada timbul permasalahan yang tidak dapat diselesaikan oleh KPPS di TPS.

Sepanjang waktu pencoblosan, dari pagi hingga siang hari jika dihitung terdapat panggilan telepon dari KPPS, PTPS, Warga ke HP saya sebanyak 500 panggilan lebih, bahkan terkadang saya merasa hendak muntah karena selesai menerima panggilan telepon, harus menerima panggilan lain, sehingga saya menggunakan headset untuk menerima panggilan tersebut, sembari saya berkendara menuju TPS yang memeng membutuhkan saya hadir dilokasi.

Kemudian, pada saat waktu pencoblosan kepada warga yang tidak terdaftar, semakin banyak timbul permasalahan yang sama, mau tidak mau, kembali saya berkeliling untuk memberikan penjelasan kepada warga yang ingin mencoblos. 

Hingga pada saat perhitungan suara, berbagai permasalahan, diantaranya adalah keraguan KPPS terhadap suatu permasalahan yang timbul di TPS dan memiliki interflasi yang berbeda antara KPPS dengan PTPS, dan atau KPPS dengan Saksi. sampai pada akhirnya proses pengembalian kotak. pada pukul satu malam, saya coba bertanya di grup WA ketua KPPS, apakah masih ada KPPS yang belum selesai melaksanakan perhitungan suara, dari grup tersebut saya menemukan beberapa TPS belum selesai melaksanakan perhitungan, sehingga saya datangi untuk membantu.

Pukul dua malam saya menuju gudang Logistik PPK untuk menerima kotak suara hasil pemungutan dan penghitungan suara dari setiap TPS, berlangsung hingga pukul 06.00 pada tanggal 18 april 2019, dari proses itu, masih banyak yang harus kami benahi dikareanakan adanya kesalahan dalam penulisan Salinan C1. dalam keadaan lemas dikarenakan kelelahan dari pagi hingga pagi, saya cek kotak suara yang masuk, ternyata masih ada 3 TPS yang belum masuk, sehingga kita menunggu sembari berkoordinasi dan pada pukul 07.00 dua TPS datang menghantarkan kotak suara dengan kawalan pihak kepolisian.

Setelah itu, masih ada satu TPS yang belum masuk, dikarenakan saya tidak kuat untuk berdiri lagi, saya coba menyusun beberapa bilik suara untuk dijadikan tempat istirahat, dan saya tidak tahu pukul berapa TPS terakhir datang menghantarkan kotak yang diterima oleh ketua PPS saya, dan saya terbangun pada pukul 15.00 dan saya kembali kerumah.

Malam hari saya sudah merasa kurang enak badan, sehingga saya memanggil tukang pijit, agar dapat Vit kembali, namun kondisi tubuh saya semakin menurun, sehingga keesok hariannya saya tidak mampu untuk berdiri, dan untuk kekamar mandi saja saya haru dipapah oleh istri saya, dan hal tersebut berlangsung selama 3 hari, dengan hanya keluar dari kamar untuk makan dan ke kamar mandi.

kemudian hari ke 4 saya pergi berobat ke salah satu puskesmas untuk memasikan kondisi saya yang semakin hari semakin menurun, dan disana sudah saya sampaikan kepada dokter bahwa saya ingin lekas pulih, karena proses perhitungan suara telah dimulai, saya meminta untuk dirawat agar benar-benar pulih dan terkontrol, namun tidak di ijinkan untuk dirawat inap, akhirnya saya dibawa pulang oleh istri dan dirawat dirumah kembali dan akhirnya saya minta saran obat dari temen dengan menceritakan kondisi saya.

dua hari kemudian saya sudah mulai pulih, akan tetapi terkadang saya merasa seakan dunia ini bergoyang dalam hitungan detik. namun perhitungan tetap harus dijalankan, dalam pikiran saya adalah bagai mana agar perhitungan cepat selesai, dan saya dapat kembali istirahat. Tidak bisa saya pungkiri bahwa timbul rasa takut karena melihat dan membaca dimedia bahwa bayak PPS dan KPPS yang meninggal dunia, saat itu saya berdoa, agar saya tidak termasuk didalamnya, karena anak saya masih kecil dan pastinya masih sangat membutuhkan saya.

Selama 7 hari perhitungan suara, dimulai pagi hingga malam, selama seminggu tersebut, kadang muncul rasa kesal akan apa yang kami peroleh, namun rasa kesal tersebut harus dihilangkan karena berakibat menganggu proses perhitungan suara, rasa kesal itu dihilangkan dengan menanamkan kembali dalam hati bahwa ini adalah salah satu bentuk pengabdian untuk bangsa, walau diujung cerita bangsa ini nantinya tidak pernah memikirkan bagai mana kondisi dan keadaan kami dikemudian hari.

Tulisan ini bukan untuk mematahkan semangat rekan-reakan PPS, KPPS diseluruh Tanah air, melainkan ini adalah sebuah pengalaman untuk dipertimbangkan dalam tahapan Pemilu yang akan datang, agar tidak terulang kembali seandainya tulisan ini sampai kepada para petinggi KPU, Pemerintah, Legislatif untuk memutuskan undang-undang tentang pemilu nantinya.

Salam dari saya, semoga tulisan ini bermanfaat dan memberikan pelajaran untuk kita semua,

Penulis,
Jan Roiko Purba

Senin, 01 April 2019

A5-KPU Pindah Memilih


Jakarta, 02 April 2019

Salam temen-temen penyelenggara pemilu diseluruh Indonesia, dari sabang sampai merauke bahkan temen-temen penyelenggara Pemilu di Luar Negeri. Tidak terasa, waktu tinggal sedikit lagi buat kita untuk melaksanakan Sejarah terbaru Bangsa ini, dimana Pemilu DPRD, DPD, DPR bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Selama ini dengan semangat sebagai pejuang Demokrasi, banyak tahapan telah kita lalui, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI dan sampai ke kita tingkat ad hoc, memang kalau melihat honor yang kita peroleh dengan kinerja yang kita lakukan, khususnya pokja Tarlih dan Tungra, tidak sebanding, namun suatuhal yang selalu menjadikan saya semangat adalah dalam sejarah bangsa ini, semampu dan sebisa yang saya perbuat untuk Negeri ini telah saya lakukan, dan kelak akan saya ceritakan kepada anak-anak saya, dengan demikian mereka akan mencintai bangsa ini. Semoga teman-temen yang lainnya merasakan hal yang sama, sehingga pelaksanaan pemilu saat ini kita tetap pada jalur untuk melayani seluruh lapisan masyarakat yang ada dilingkungan kita sendiri.

Pada tulisan saya kali ini saya ingin menjelaskan tentang penggunaan A5 (pindah memilih) antar provinsi, semoga temen-temen dapat dengan mudah memahami sebagai penyelenggara pemilu, dan masyarakat sebagai pengguna A5, karena jika tidak langsung saya jelaskan, dapat berakibat saya terlalu panjang lebar menyampaikan pidato kebangsaan saya, takutnya pidato Capres Ir. Jokowidodo dan Prabowo Subianto tersaingi, sehingga saya nanti jadi Capres, dan mengurangi waktu saya untuk menulis yang menurut saya bermanfaat untuk teman-teman penyelenggara pemilu tingkat Ad hoc dan KPPS yang berhadapan langsung dengan pemilih di TPS masing-masing.

A5 yang akan saya bahas ini adalah A5 yang dibuat di tempat tujuan, jadi sebelum saya jelaskan baiknya saya perkenalkan diri dulu ya,.. sehingga apa yang saya tulis ini tidak menjadikan teman-teman ragu.

Terimakasih kepada Tuhan yang Maha Esa atas Ridhonya, sehingga KPUD Kota Jakarta Timur dibawah Pimpinan Bapak Wage Wardana, saya dipercayakan menjadi Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan Cilangkap, dan Kemudian berdasarkan Rapat Pleno PPS Cilangkap, saya dipercaya menangani Pokja Tarlih (pemutahiran data Pemilih).

Sebelum temen-temen bosan membaca tulisan saya ini, kita langsung saja ke pokok pembahasannya, walau diatas saya sebutkan untuk langsung ke poko pembahasan, namun, ahhhh.. sudahlah… kita fokus dan fokus.

Nah… ini dia contoh A5 antar provinsi, sengaja saya buat nama saya sendiri, dikarenakan untuk menghindari perasaan-perasaan yang tersakiti dan sulit untuk diobati.

Contoh Surat Suara A5-KPU

Nah ... Pada gambar ini, temen-temen bisa melihat seperti apa bentuk atau wujud dari A5-KPU, dengan menggunakan ukuran kertas legal, jadi semua utuh dalam satu halaman.

sebelum teman-temen menerima atau mengeluarkan A5-KPU, baiknya teman teman melakukan cek end ricek data pengguna A5-KPU tersebut, karena kemungkinan terjadi bahwa ada orang bawa A5-KPU  untuk pindah mencoblos, namun ketika di cek di DPT ONLINE  ternyata tidak terdaftar.

Jadi sangat dibutuhkan ketelitian yang mendalam dan sedalam-dalamnya, seperti dalamnya lautan samudra yang membentang dilintasan katulistiwa.

Setelah itu, yang perlu diperhatikan dalam A5-KPU ini adalah Nama pemilik, NIK, NKK (Nomor Kartu Keluarga) harus terisi dengan jelas dan akurat. barulah temen-temen pastikan yang bersangkutan berasal dari daerah mana, sehingga teman-teman dapat mengetahui yang bersangkutan mendapat surat suara berapa pada saat di TPS.

Nah... untuk memperjelas apa saja yang perlu diperhatikan, surat A5-KPU ini saya bagi menjadi beberapa bagian, agar dapat dipahami dengan mudah, dan pembaca juga bisa mengerti, jangan sampai saya juga tidak mengerti apa yang saya tuliskan ini.

Temen-temen penyelenggara pemilu, baik itu PPK, PPS dan KPPS harulah tahu tentang dapil dimana temen-temen bertugas, agar temen-teman dapat dengan mudah memetakan berapa surat suara yang akan diterima oleh pengguna A5-KPU. berikut ini saya akan membahas lebih spesifik bagian daerah asal dari sebuah A5-KPU.

Contoh A5-KPU bagian daerah Asal
Disini saya contohkan dengan menggunakan nama saya sendiri, seperti apa yang sampaikan diatas, takutnya ada yang tersinggung dan saya dilaporkan karena UU ITE.

Kita lanjut lagi, pada gambar diatas sudah terlihat siapa pemilik A5-KPU tersebut, dan dari daerah asal, pada bagian ini saya contohkan pemilik A5-KPU tersebut adalah saya Sendiri berasal dari TPS. 003 Desa/ Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara yang pasti beda provinsi dengan tujuan yang saya buat ke daerah DKI Jakarta.

Pada bagian selanjutnya, saya akan jelaskan alasan pindah mencoblos yang terdiri dari beberapa hal, namun alasan yang di centang (V) lah yang menjadi alasan pindah memilih seperti pada gambar dibawah ini.

Contoh A5-KPU bagian Alasan Pindah Memilih
Pada Bagian ini dijelaskan alasan pindah memilih, pada contoh diatas saya mencantumkan alasan memilih itu adalah pindah domisili. Teman-teman penyelenggara Pemilu perlu saya sampaikan bahwa pada format sebelumnya, atau yang lama alasan pindah memilih ini tidak ada, tapi itu tidak menjadi sebuah permasalahan, karena yang terpenting dalam bagian ini adalah Daerah asal, daerah tujuan dan jumlah surat suara yang didapatkan.

Contoh A5-KPU bagian Tujuan Memilih
Pada bagian ini adalah tujuan memilih, disini saya buat di TPS 040 kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Jadi sebelum say upload bagian jumlah surat suara yang didapatkan, temen-temen penyenggara Pemilu harusnya sudah tau, berapa surat suara yang didapatkan oleh pengguna A5-KPU tersebut, dengan ketentuan bawa pengguna A5-KPU ini adalah pindah mencoblos dari Provinsi Sumatera Utara ke Provinsi DKI Jakarta.

Sudah tahu kan berapa jumlah surat suara yang didapatkan...?

Jika belum, maka baiknya baca lagi dari atas tulisan ini, agar lebih paham, bukan bermaksut untuk menggurui atau mengajari, namun untuk suksesnya Pemilu 2019 ditangan kita.

Nah.. kalau sudah paham, ini dia bagian dari pada berapa surat suara yang diperoleh oleh pengguna A5-KPU tersebut diatas.
Contoh A5-KPU bagian Surat Suara diperoleh
Pada bagian ini temen-temen penyelenaggara Pemilu dapat melihat berapa kolom yang di centang, jadi itulah jumlah surat suara yang diperoleh. catatan penting bagi temen-temen penyelenggara pemilu adalah "Pastikan bahwa kolom jumlah surat suara yang diperoleh dengan tanda centang, sesuai dengan daerah asal ke daerah tujuan, jika tidak sesuai, hubungi PPS Setempat dimana wilayah kerja teman-teman sekalian"

Nah... itulah contoh penggunaan dan pemahaman tentang A5-KPU antar provinsi, dimana pada prinsipnya A5-KPU antar Kota, Antar dapil tidak jauh berbeda, namun dilain waktu dan sesuai dnegan kebutuhan sebelum peimilu akan coba saya tuliskan.

Selain dari pada tulisan ini, saya akan coba buat dengan format Video agar lebih jelas, yang nantinya akan saya upload diakun Youtube teman saya di Hanami Channel

Terimakasih telah membaca tulisan ini, tetap kerja keras, dan pastikan serta sampaikan kepada KPPS diwilayah kita masing-masing bahwa :

"KPU tidak akan berbuat curang, Jika KPPS tidak berbuat Curang"
"KPU tidak akan berbuat curang, Jika KPPS tidak memberikan Kesempatan Untuk berbuat Curang"

Salam dari saya,
Salah satu pejuang demokrasi
untuk NKRI yang akan kita warisi kepada Generasi selanjutnya.

Senin, 11 Maret 2019

Tips Agar Suara Anda Tidak Hilang Pada Pemilu 2019

Jakarta, 12 Maret 2019
JRP

Pemilu Serentak 2019 tinggal menghitung hari hingga 17 April 2019 yang akan diselenggarakan secara serentak diseluruh Indonesia dan Luar Negeri, denganmenentukan pilihan berarti ikut andil dalam perkembangan bangsa ini 5 tahun kedepan.

Setelah setahun proses persiapan pemilu yang saya ikuti sebagai Panitia Pemungutan Suara di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Kota administrasi Jakarta Timur, dengan mengedapankan pelayanan kepada masyarakat agar dapat memberikan hak pilihnya di TPS pada tanggal 17 April 2019 ini, banyak petanyaan yang muncul dan selalu saya sampaikan solusi-solusi terkait setiap permasalahan pada setiap kesempatan yang ada, baik diskusi dalam keluarga, lingkungan masyarakat serta organisasi yang saya pimpin dan ikuti di Wilayah Jabodetabek ini.

Kali ini saya akan membahas bagaimana seorang perantau yang berdomisili di Kelurahan Cilangkap, namun KTP dan KK nya masih alamat daerah alias kampung halamannya, dimana untuk memilih akan membutuhkan waktu dan biaya dengan merogoh kantung untuk kembali kekampung halaman. hal ini berguna untuk wilayah lain, namun kami ini saya memberikan contoh untuk wilayah Kelurahan Cilangkap, dan sama halnya dnegan kelurahan lainnya diseluruh wilayah Indonesia.

Baik, kita langsung saja ketopik pembahasan, dengan memberikan contoh nama saya sendiri. Ibaratkan saya adalah warga Cilangkap yang sudah lama tinggal di wilayah Cilangkap, namun dikarenakan alasan tertentu sampai pada hari ini saya belum memindahkan alamat KTP saya sesuai dengan tempat tinggal saya saat ini, sehingga untuk mencoblos di Wilayah tempat tinggal saya, saya harus mengurus A5 (pindah memilih).

Tenang saja, sebab sampai pada tanggal 17 Maret 2019 ini, saya yang dengan keterangan diatas dapat mengurus A5 dikelurahan Cilangkap, dengan datang membawa Foto Copy KTP dan KK serta bukti bahwa saya telah terdaftar sebagai pemilih didaerah asal saya, sehingga PPS di kelurahan Cilangkap dapat dengan mudah memindahkan data saya dari daerah asal tersebut, kemudian PPS kelurahan Cilangkap akan mencetak A5 untuk saya mencoblos nantinya.

Untuk mengetahui apakah anda terdaftar atau tidak dikelurahan asal anda, anda dapat mengklik link dibawah ini : https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ kemudian isi nama depan anda dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anda.

Atau jika anda sedang berada didaerah dimana alamat anda sesuai dengan KTP dan KK anda saat ini, namun pada saat pencoblosan, anda berada didaerah dikarenakan tugas bekerja atau pendidikan, anda dapat mengurus A5 di kelurahan anda tersebut, dengan memberitahukan Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten atau Kota serta Provinsi tujuan anda, sehingga petugas dapat mencetak A5 anda, dan mengirimkan data online anda ke Kelurahan Tujuan anda.

Jangan lupa, apanila hal demikian anda laksanakan, sesampainya ditujuan anda, segera melaop ke PPS kelurahan tersebut, agar anda ditempatkan di TPS terdekat dimana anda tinggal, jika tidak melapo, anda akan kebingungan mencari TPS tempat anda mencoblos.

mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat untuk pemilih perantau dimanapun berada, dan mari berbagi sebagai informasi untuk saudara, teman, rekan kerja dan siapapun yang sekiranya membutuhkan informasi ini, karena berbagi itu adalah indah.

Salam Jangan Golput..
sebab Golput bukan lah pilihan, anda tidak memilih pasti ada yang terpilih, jadi, mari kita gunakan hak pilih kita sebagai warga negara yang baik.