Selamat Datang

Kamis, 29 Oktober 2015

MAMBOSURI = 7 BULANAN

MAMBOSURI = 7 BULANAN


Jakarta, 27 Oktober 2015

Sutu kebahgiaan terhadap sebuah keluarga ketika istrinya positif mengandung anak mereka, menjaga kandungan dengan baik, memberikan asupan gizi yang seimbang kepada ibu, serta menjaga atau mengontrol emosional ibu hamil sangatlah penting.

Begitulah yang dialami oleh keluarga Jan Roiko Purba dan Ny. Purba Rice Mandela Saragih, yang pada tanggal 14 Maret 2015 telah mengucapkan janji pernikahan di Gereja Kristen Protestan Simalungun Jemaat Sindar Raya, resort Raya Kaehan I yang terletak di Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kini istrinya telah menginjak bulan ketujuh kehamilannya, “awalnya istri saya bertanya kepada saya, apakah kehamilannya tidak diadakan acara 7 bulanan? Kemudian saya menjawab, bahwa saya tidak tahu akan hal itu, namun kalimat 7 bulanan ini sering saya dengar, jadi saya mencoba menguhubungi keluarga yang lebih memahami hal tersebut ” ungkap Jan Roiko Purba.

“ketika saya tanyakan kepada orang tua saya, mereka mengatakan bahwa 7 bulanan itu sama halnya dengan acara Mambosuri dalam bahasa Simalungun, namun hal itu tidak harus dilaksanakan” ungkapnya kembali.

Simalungun ternyata mengenal yang dinamakan 7 bulanan, halnya dalam penyebutaanya disebut dengan mambosuri. Pada dasarnya kegiatan 7 bulanan dijalankan oleh adat jawa, dengan berbagai ritual, dimana keluarga pihak istri datang memberikan selamatan kepada putrinya, agar kandungannya sehat beserta ibunya, serta pada saat proses lahiran nanti dapat berjalan dengan baik.

Bapak calon bayi yang akan lahir itu kembali menuturkan bahwa “karena saya dan istri saya sepakat untuk melaksanakan acara tersebut, jadi kami menghubungi ibu mertua saya untuk memberitahukan bahwa kandungan istri saya sudah menginjak 7 bulan”

Pada sabtu (24/10) keluarga mertua saya datang dengan membawa makanan Ikan Mas beserta nasi putih, kemudian diberikan (disurduk) kepada keluarga Jan Roiko Purba “ on ma nang, malas ni hanami orang tua mu, sehat janah jorgit ma ho sonai homa calon pahoppu nami in, janah sehat-sehat homa holi bani panorang partubuh ni, sai andohar ma nimbah siboan rajoki hutongah-tongah ni keluarga nasiam (inilah tanda bahagia kami orang tua mu, sehat –sehat kau, begitu cuga calon cucu kami, dan sehat juga nanti sewaktu lahiran, semoga anak kalian nanti pembawa rejeki ditengah-tengah keluarga kalian)” ungkap Nanggi (istri dari adik bapak mertua) yang kebetulan datang ke Jakarta dari Nagori Bah Tonang, Kecamatan Raya Kahean, Kab Simalungun Sumatera Utara, kamudian hiou diikatkan kepada mereka berdua.

Ketika makanan telah disampaikan, kemudian Tulang (adik metua Jan Roiko Purba) Mesdin Saragih dari Bekasi menyuapin mereka berdua, simbolis dari berkat Tulang. Kemudian berdoa untuk makan bersama.
Selesai makan bersama ramah tamah, atau pembicaraan sehari-hari pun terlaksana sembari menikmati sajiak kopi panas dan buah semangka. Setelah itu keluarga Jan Roiko Purba pun menyampaikan “demban salpu mangan”  kepada orang tua.

Sesi acara singkat dalam acara mambosuri pun telah berjalan dengan baik, tinggal menunggu ketika lahirnya anak pertama keluarga ini yang diperkirakan antara akhir bulan desember dan awal Januari 2016, semoga semua berjalan dengan baik anak yang lahir beserta ibunya dapat sehat dengan penuh rahmat dari Tuhan yang maha Esa.

#sahabat_JRP

GOTONG ROYONG RT 009/03




Jakarta, Senin 26 Oktober 2015
Pagi hari pukul 08.00 wib, tampak sejumlah waga membawa peralatan seperti cangkul, pengki dan blencong, salah satu warga bernama Marul Purba ketika ditanya oleh penulis menjelaskan “ sesuai dengan surat RT bahwa tanggal 17 Oktober 2015 (hari ini/red) diadakan gotong royong yaitu penanaman pemasangan gorong-gorong untuk menyambung saluran air limba rumah tangga yang dihubungkan dengan kali di Jl. Persada Kencana III, kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur” 

Saat dikonfirmasi kepada RT setempat Bpk Masjhuruddin membenarkan hal tersebut “kita membangun gorong-gorong ini intuk kepentingan warga bersama, alhamdulilah warga dengan sukarela dan kerjasama, mau turut serta melaksanakan gotong royong” ucap RT 009/03 Kelurahan Cilangkap tersebut.

“Gorong-gorong yang kita pasang ini ada 4 buah, dimana dalam pemasangannya kita lakukan penggalian sedalam 80cm, setelah dimasukan gorong-gorong tersebut, dilakukan pengecoran atau pengerasan agar kuat”  ucap Jan Roiko Purba, salaha seorang warga yang turut sera dalam kegiatan gotong royong tersebut.
Dari kegiatan tersebut, diketahui dari pengrangkat RT setempat bahwa dana untuk melaksanakan kegiatan tersebut adalah dari iuran warga setiap bulan, sama halnya dengan kegiatan-kegiatan gotong royong lainnya.
RT setempat menambahkan “kita berharap peran serta setiap warga dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, dan tenteram guna terciptanya lingkungan rumah tinggal yang layak, dan mungkin warga RT 009/03 dapat menjadi contoh untuk RT-RT lainnya” ucap RT dengan semangat.
Jadi penulis menyimpulkan bahwa dengan kebersamaan dan rasa memiliki, dapat menumbuh
kembangkan rasa peduli terhadap lingkungan, dan terciptalah lingkungan yang bersih, nyaman, tenteram dan asri.

#Sahabat_JRP

PENGURUSAN PINDAH DARI DAERAH KE DKI JAKARTA







Keterangan Gambar : (Kiri) Halaman 1 surat pindah dari kabupaten, (Kanan) Halaman 2 surat Pindah dari kabupaten.
Jakarta, 28 Oktober 2015

Sahabat-sahabat JRP mungkin ada yang akan mengurus surat pindah dari daerah ke DKI Jakarta, dalam artikel ini penulis akan sampaikan apa-apa saja yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan dalam pengurusannya berdasarkan pengalaman penulis mengurus surat pindah alamat dari Kelurahan Sindar Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera utara ke Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Berikut yang harus  #sahabat_JRP persiapkan :
  1. Kartu Keluarga (Asli dan Fhoto Copy)
  2.  KTP (Asli dan Fhoto Copy
  3. Pas Fhoto 3x4 = 2 Lembar 
  4. 4 x 6 = 6 Lembar
  5. Alamat tujuan pindah
Proses di daerah asal :

  1. Bawa berkas yang telah disiapkan ke Kelurahan setempat, dan utarakan tujuan anda 
  2. Uruslah surat pengantar pindah alamat dengan memberitahukan tujuan pindah anda dengan lengkap
  3. Urus juga surat pengantar untuk pengurusan SKCK ke Polsek setempat
  4. Bawa surat pengantar pindah alamat tersebut ke kecamatan untuk ditandatangani oleh pihak kecamatan
  5. Bawa surat pengantar SKCK tersebut ke Polsek setempat untuk dibuatkan surat pengantar pembuatan SKCK di Polres 
  6. Kemudian bawa seluruh berkas yang anda telah siapkan ke Dukcapil untuk pengurusan surat Pindah alamat, dan pengantar SKCK ke Polres untuk pengurusan SKCK
  7. Proses pengurusan surat pindah di Dukcapil tidak berlangsung lama, hanya membutuhkan setengah hari saja 
  8. Di Polres anda akan diminta mengisi form data diri anda,
  9. Kemudian anda disuruh untuk sidik jari untuk pembuatan rumus sidik jari 
  10. Disini anda membutuhkan pas fhoto, baiknya anda persiapkan lebih, atau anda dapat juga melakukan sesi fhoto di lokasi tapi siapkan kocek anda.
  11. Kemudian anda menunggu dan membayar administrasi sebesar Rp. 10.000,-
  12. Jika berkas anda telah selesai, baiknya anda persiapkan uang anda, konon ada tanda terima kasih, beda dengan di Jakarta yang semuanya tidak ada bayaran.
Proses Daerah Tujuan :

  1. Berkas dari daerah anda rapihkan dengan baik. 
  2. Anda harus mengurus surat pengantar dari RT/RW tujuan anda.
  3. Siapkan surat jaminan/ pernyataan bekerja dari tempat anda bekerja 
  4. Siapkan fhoto copy KK dan KTP penjammin (Penulis meminta kepada RT setempat)
  5. Kemudian bawa berkas semuanya (asli) ke kelurahan, di kelurahan akan dikeluarkan surat pengantar, kemudian anda akan disuruh Fhoto Copy rangkap 2.
  6. Kemudian serahkan kembali ke pengurus kelurahan
  7.  Berkas asli dan fhoto copy 1 akan anda bawa ke kecamatan, fhoto copy 2 pertinggal di kelurahan 
  8. Di kecamatan berkas asli akan di ttd oleh petugas kecamatan, kemudian anda disuruh membawanya ke Sudin Kependudukan.
  9. Berkas yang anda masukan ke sudin, akan selesai maksimal 14 hari kerja. 
  10. Setelah berkas dari sudin sudah keluar, anda akan kembali kekelurahan 
  11.  Dikelurahan KTP dan KK anda siap untuk dikeluarkan 
  12. KTP biasanya memakan waktu satu bulan setengah, akan tetapi prosesnya dapat lebih cepat, dengan cara anda meminta kepada pengurus kelurahan surat permohonan pencetakan E-KTP, dan kemudian anda bawa ke Walikota.
Demikian tips pengurusan surat pindah dari daerah ini penulis beritakan, semoga bermanfaat untuk kita semua…

#sahabat_JRP